Fantastik, Jumlah Janda di Lebong Tembus 4.901 Orang

RubriKNews.com, LEBONG – Sebanyak 4.901 orang di Kabupaten Lebong, menyandang predikat janda. Angka ini sangat fantastik, yang baru terdata untuk 6 bulan tahun 2017 lalu, semester pertama. Hal ini terungkap, Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sumber DKB (Dikonsilidasikan dan Dibersihkan).

Disampaikan, Plt Kepala Dukcapil Lebong, Budi Setiawan, jumlah janda di Lebong yang tembus hingga mencapai 4.901 orang. Angka 4.901 tersebut baik laki-laki maupun perempuan yang menyandang status janda maupun duda dengan rincian 1.319 orang cerai hidup dan 3.582 cerai mati. Dikatakan Budi, pernikahan merupakan sebuah ikatan suci yang mempersatukan dua insan berlainan jenis dalam biduk rumah tangga. Namun, terkadang biduk rumah tangga terkadang bisa hancur sekejap dengan berbagai faktor, baik itu perselingkuhan, kematian hingga berujung kepada perceraian. Alhasil, dari perceraian inilah masing-masing dari insan akan menyandang status baik janda maupun duda.

” Sekitar 4.901 janda terdata terdata di Kabupaten Lebong, dengan rincian 3.582 merupakan cerai hidup dan sisanya 1.319 cerai mati,” ungkap Budi

Lebih lanjut Budi menjelaskan, angka perceraian tertinggi terdapat di Kecamatan Lebong Utara dengan total 846 janda. Kemudian disusul di Kecamatan Lebong Selatan dengan total 642 janda. Sementara posisi ketiga terdapat di Kecamatan Bingin Kuning dengan total 619 Janda. Sedangkan, di Kecamatan Lebong Sakti 593, Kecamatan Amen 458, Kecamatan Lebong Tengah 426, Kecamatan Uram jaya 297, Kecamatan Pelabai 260, Kecamatan Lebong Atas 217, Kecamatan Pinang Belapis 201, Kecamatan Topos 189 dan Kecamatan Rimbo Pengadang sebanyak 153.

” Paling tidak kita mendapat gambaran terhadap perubahan status keluarga itu sendiri,” bebernya.

Selain itu, data tersebut juga bersumber dari DKB Semester 1 pada periode Januari – Juli 2017, yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Bahkan, dari data itu rentang usia yang paling banyak terjadi perceraian yakni pada usia 35-39 tahun. Ironisnya, pada usia yang masih tergolong muda atau 17 tahun tercatat 5 orang sudah menyandang status janda.

” Data ini bersumber DKB Semester I tahun 2017,” singkatnya.

Dengan tingginya angka wanita berstatus janda tersebut, membuat keprihatinan tersendiri bagi warga dan pemerintah daerah setempat. Pasalnya, banyaknya janda di daerah tersebut disebabkan karena tingginya angka perceraian yang terjadi. Warga daerah setempat mempunyai kebiasaan untuk menikahkan anak-anak mereka pada usia yang masih belia. Hal itulah yang dilansir sebagai penyebab seringnya terjadi kasus perceraian. Para pasangan muda tersebut, belum mempunyai pondasi yang kokoh untuk menjalani komitmen pernikahan, sehingga akhirnya mereka bercerai. Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi penyebab terjadinya perceraian. Keadaan ekonomi yang sulit dan sulitnya mencari pekerjaan berimbas pada komitmen pernikahan yang tak bisa lagi dipertahankan.

 

Laporan : Apri
Editor : Effendi

Related posts

Leave a Comment