Saber Pungli Kab, Koordinasi Dengan Saber Pungli Provinsi.

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten BU, akan berupaya berkoordinasi dnegan pihak Saber Pungli Provinsi Bengkulu, menyikapi terkait dugaan pungutan liar yang kembali terjadi di SMAN 1 Arga Makmur. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Saber Pungli BU Kompol Eko Sisbiantoro, S.Ik kepada awak media.

” Kita tidak memiliki wewenang untuk menindaklanjuti terkait adanya pungutan komite yang kembali terjadi di SMAN 1 Arga Makmur,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Wakapolres BU ini.

Eko menjelaskan, tidak dapatnya kita menindaklanjuti terkait pungutan yang kembali dilakukan oleh pihak Komite SMAN 1 Arga Makmur, lantaran wewenang pendidikan untuk tingkat SMA sederajat sudah bukan lagi wewenang Kabupaten. Sehingga, adanya permasalahan terlebih itu soal pungutan yang dikeluhkan oleh orang tua wali yang bersifat mengikat ini, merupakan wewenangnya Saber Pungli provinsi. Kendati demikian, menyikapi masalah yang saat ini tengah santer ini, pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan pihak Saber Pungli Provinsi, untuk segera menindaklanjuti permasalahan pungutan yang ada di Kabupaten BU, dimana bukan hanya terjadi di SMAN 1 Arga Makmur saja, melainkan juga di SMA sederajat se Kabupaten BU, terutama yang tingkat kejuruan yang disinyalir kuat dnegan pungutan terhadap wali murid tersbeut.

” Kita akan berkoordinasi dnegan pihak Saber Pungli Provinsi, menyikpai banyaknya laporan dugaan pungli yang terjadi ditingkat SMA sederajat di Kabupaten BU. Apakah nantinya kita akan mendapatkan mandat rekomendasi, atau pihak saber pungli provinsi turun langsung, itu akan coba dikomunikasikan lagi. Mengingat, permasalahan pungutan ini, sudah sangat merebak dan menjadi momok menakutkan para orang tua wali juga bagi guru yang tidak berani menarik pungutan,” ujar Eko.

Menyikapi soal permasalahan di Komite SMAN 1 Arga Makmur, yang disinyalir melegalkan kembali pungutan komite dimana Kasat Reskrim merasa terfitnah lantaran dikatakan diikutsertakan dalam rapat, sementara yang bersangkutan sama sekali tidak dilibatkan dalam rapat komite. Eko menambahkan, itu sudah ditangani oleh pihak institusi kepolisian yang mana saat ini pihak komite SMAN 1 Arga Makmur tengah menjalani pemeriksaan penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres BU.

” Untuk di satgas saber pungli ini memang wewenang pihak Provinsi, namun untuk di institusi pihak kepolisian berhak mengusutnya tanpa harus berkoordinasi dnegan pihak saber pungli. Terlebih lagi, masalah ini sempat membuat geger institusi kepolisian yang mana ketua Komite sempat salah menyampaikan keterangan kepada awak media, yang menyatakan Kasat reskrim dilibatkan dalam rapat, padahal itu tidak benar,” demikian Wakapolres.(aer)

Related posts

Leave a Comment