RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara gelar paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Dalam hal ini, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian yang hadiri pun memberikan apresiasi. Pasalnya, tidak raperda yakni Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Kearsipan, dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, telah menghasilkan keputusan bahwa seluruh fraksi di DPRD menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam sambutannya, Bupati Ir. H. Mian…
Read More