RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Selasa (29/6), Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Roto Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara, datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, guna melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun 2018, 2019 dan 2020, yang dilaksanakan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) Batu Roto. Pantauan awak media, anggota BPD ini tidak hanya menyerahkan laporan ke Kejari BU, namun juga memberikan tembusan ke pihak Pemkab BU yakni Asisten I Setdakab BU, DPMD BU hingga akan menyerahkan tembusan tersebut ke pihak Kejati Bengkulu. Hadi anggota BPD Batu Roto kepada awak…
Read More